iklanet

AGEN PENDAFTARAN KULIAH S1 DAN S2 MUDAH DAN MURAH SERTA JASA PEMBUATAN SKRIPSI TESIS DAN LAPORAN PKL SISWA HUB SIMBAH WURI http://raraswurimiswandaru.blogspot.com

Rabu, 04 Februari 2015

Proposal Pengusulan Program Taman Bacaan Masyarakat-TBM

PROPOSAL
PENGUSULAN PROGRAM TAMAN BACA MASYARAKAT (TBM)


A. DASAR PEMIKIRAN

Membangun sebuah komunitas masyarakat yang kuat tak akan dapat lepas dari kebiasaan komunitas itu dalam berusaha membekali diri dengan ilmu pengetahunan. Terlalu naïf jika semua hal yang bersinggungan dengan peningkatan sumber daya manusia hanya dititikberatkan pada kegiatan pembelajaran formal belaka. Pemerintah harus sudah mulai dengan kesungguhan untuk memberikan solusi tepat agar masyarakat dapat mencari ilmu diluar pendidikan formal. Salah satunya adalah Perpustakaan.
Membangun sebuah perpustakaan tentunya bukan merupakan hal yang mudah jika kita meninjau dari segi pendanaan. Apalagi, tantangan tersebut diperparah dengan kesadaran gemar membaca masyarakat yang basih rendah. Hal ini terbukti dengan Human Development Index Indonesia yang kurang memuaskan.
Secara nasional, dibeberapa wilayah propinsi yang maju, konsep perpustakaan sudah mulai bergeser dari perpustakaan konvesional ke perpustakaan modern yang menumpukan inovasinya pada digitalisasi perpustakaan. Bahkan perkemmbangan ini telah mencapai wilayah-wilayah pedesaan. Hal ini tentunya merupakan upaya cerdas pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan citat-cita pembangunan SDM masyarakat Indonesia secara menyeluruh dan berimbang. 
Perpustakaan memberikan sumbangsih besar dan signifikan dalam merangsang pencapaian tujuan SDM tidak hanya di wilayah perkotaan melaikan juga di pedesaan. Manfaat perpustakaan diyakini akan menjadi sarana transformatif bagi masyarakat desa apabila strategi yang penuh dengan stimulasi edukatif perpustakaan, masyarakat yang giat membaca bebar-benar akan bergerak menuju pembangunan SDM yang handal di era otonomi daerah. Dengan demikian, peran serta masyarakat dalam membangun, menuntut, mencerdaskan bangsa, yang tak terpisahkan dengan menggapai cita-cita masa depan SDM yang berkualitas, berfikir kritis dan mandiri. 
Salah satu pilar pemerintahan yang dapat berperan dalam merealisasikan tujuan di atas adalah pemerintah. Sebagaimana amanah UUD 1945 pasal 31, 32 setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan. Oleh karenanya, pemerintah wajib membiayaai wajib memenuhi amanah ini. Dengan demikian untuk memberikan kesempatan belajar pemerintah wajib menyediakan perpustakaan bagi masyarakat. Mengingat pula bahwa dewasa ini masalah pendidikan menempati posisi yang amat penting. Karenanya, penyelengarakan dan atau pembangunan bidang pendidikan rasanya bukan hal yang perlu ditawar-tawar lagi.
Kehadiran perpustakaan melalui di wilayah desa merupakan wujud pendekatan pembangunan dari akar bangsa yaitu desa atau tepatnya masyarakat desa. Sebagaiman yang telah dan masih sedang dijalankan oleh pemerintah melalui program Taman Baca Masyarakat (TBM), pendekatan ini dinilai strategis, sebab melalui kehadiran perpustakaan desa, stimulasi terhadap niat baca masyarakat pedesaan membentuk sikap dan kesadaran bahwa membaca adalah kebutuhan hidup. Selain itu, keberadaan perpustakaan di wilayah pedesaan juga merupakan upaya memasyarakatkan membaca atau membudayakan membaca menjadi budaya masyarakat desa. Dengan begitu, masyarakat desa tidak akan terus termarjinalisasi dalam proses peningkatan SDM serta dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. 
Didasarkan pada untaian pemikiran di atas, maka perlu diwujudkan keberadaan perpustakaan di pedesaan. Melalui keberadaan perpustakaan di desa, dukungan pembangunan manusia dan masyarakat desa yang berkualitas dengan menyediakan sumber-sumber buku yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan desa akan benar-benar memberikan bukti terselenggarannya pembangunan bukan hanya dari segi material malainkan juga pada segi manusianya. Sebab, perpustakaan adalah jantung, urat nadi di pembangunan SDM.

B. LANDASAN 

Adapun landasan pembuatan proposal usualan ini antara lain:
1. Hasil keputusan program kelompok mahasiswa Kegiatan Belajar dan Pendampingan Masyarakat/KBPM Desa Binaus Tentang Pengajuan Proposal Usulankan Pengadaan Taman Baca Masyarakat (TBM) kepada Sub Bidang Pendidikan Kemasyarakat atau Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Banyumas.
2. Kerja sama kelompok mahasiswa KBPM Desa Binaus dengan Pemerintah Desa Binaus untuk pengupayaan pengadaan Taman Baca Masyarakat.
3. Hasil koordinasi perwakilan kelompok mahasiswa KBPM desa Binaus dengan Kepala Sub Bidang Pendidikan Kemasyarakatan atau Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas.

C. PROGRAM 
Nama program yang diusulkan ini ialah “Pengadaan Taman Baca Masyarakat”

D. TUJUAN 
Adapun tujuan pengadaan Taman Baca Masyarakat ini antara lain: 
1. Membangun Sumber Daya Manusia masyarakat pedesaan.
2. Membudayakan dan memasyarakatkan membaca dikalangan masyarakat desa.
3. Membekali masyarakat desa dengan sumber-sumber informasi mutakhir yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan wilayah pedesaan.
4. Mengupayakan pemerataan dan peningkatan kualitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa dalam berinovasi dan berkreasi. 


E. MANFAAT
Adapun tujuan pengadaan Taman Baca Masyarakat ini antara lain:
1. Masyarakat desa memperoleh keluasan akses terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui sumber-sumber bacaan yang tersedia di TBM.
2. Masyarakat desa memiliki kebiasaan terpola hidupnya dengan membaca.
3. Meningkatnya pengetahuan, kecerdasan, keritisan dan kemandirian masyarakat desa. 
4. Meningkatnya memiliki daya inovasi dan kreatifitas pengembangan keterampilan (live skill) yang dapat menolong mereka hidup secara produktif.
5. Masyarakat dan pemerintah mengalami sinergitas dalam penyelenggaraan pembangunan desa di segala bidang. 


F. SASARAN
Adapun sasaran dari program ini ialah seluruh lapisan masyarakat desa Binaus, terkhusunya bagi kategori anak usia sekolah dan pemuda desa. 


G. PENGORGANISASIAN
Pengorganisasia program Taman Baca Masyarakakat ini, memberikan gambaran rinci tentang hal-hal yang dipertimbangkan perlu diatur dalam operasionalisasi TBM sebagai perpustakaan yang diperuntukan bagi masyarakat guna membangun SDM-nya. Adapun hal-hal yang diatur dalam pengorganisasian antara lain:
1. Pengelola: 
Pada prinsipnya pengelola TBM adalah mereka yang diberikan tanggung jawab untuk mengurus keseluruhan pengelolaan atau operasi TBM. Keberadaan mereka sebagai pengelola lebih bersifat relawan yang siap mengawalan pembangunan SDM masyarakat di wilayah pedesaan. Para pengelola ini diambil dari para pemuda dan pemudi desa yang menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas pembangunan SDM di desa mereka yang terbentuk dalam “Relawan Muda Bangun Desa”. Agar pengelolaan dapat berlajalan secara baik, maka pengelola TBM dibentuk dalam struktur pengelola sehingga dapat melaksanakan tugas mereka secara efektif. Adapun struktur pengelola TBM, sebagai berikut:


Ketua : Bertugas mengordinasi keseluruhan operasi dan upaya pengembangan TBM
Sektertaris : Bertugas melakukan inventarisasi inventaris TBM
Wakil Secretaris : Bertugas dalam melukan katalogisasi dan klasifikasi 
Bendahara : Bertugas dalam mengelola keuangan yang berkaitan dengan kepentingan TBM 
Koordinator Umum
dan anggota-anggota : 
Mengelola peminjaman buku dan pengembalian buku dan keperluan teknis lainnya 

2. Sumber Daya Manusia:
1. Pengadaan (Pemesanan, Penerimaan)
2. Pengolahan (Katalogisasi, Klasifikasi)
3. Pelayanan (Peminjaman, Referensi)
4. Kebersihan (Perapihan)
3. Sistem , Jam dan Jenis Pelayanan :
Sistem pelayanan menerapkan sistem terbuka, dimana setiap pengguna dapat memilih bahan pustakan yang dibaca di tempat atau akan dipinjam pengguna dengan batas waktu peminjaman 1 (satu) minggu maksimal 2 (dua) buku dan tidak boleh judul yang sama.
4. Jam Kerja :
Senin s.d Jumat : 09.00 s.d 14.00 wita
Istirahat : 12.00 s.d 13.00 wib
5. Koleksi Bahan Pustaka :
1. Buku ajar dari TK sampai dengan Perguruan Tinggi
2. Buku umum
3. Buku Keagamaan
4. Majalah, karya ilmiah, Koran
Bahan pustaka, diperoleh dari pemerintah, swadaya masyarakat, hibah, yang dikelola secara profesional.
6. Fasilitas :
1. Ruang buku dan tata letak petunjuk sesuai koleksi buku
2. Ruang baca
3. Ruang Tata usaha
Prasarana, diperoleh dari pemerintah, pengguna, donatur tetap.
7. Keanggotaan
1. Para pelajar
2. Umum
Setiap pengguna dibuatkan kartu anggota, dan dikenakan biaya keanggotaan
Dibebani sanksi denda atas keterlambatan pengembalian bahan pustaka atas kelalaian sengaja merusak, menghilangkan fisik bahan pustaka.

8. Pengolahan Bahan :
1. Penyusunan koleksi bahan berdasarkan nomor registrasi dan nomor panggil
2. Berdasarkan abjad judul
3. Berdasarkan pengarang
9. Perawatan :
Kondisi bahan pustaka tetap utuh dan baik, semua pengguna menjaga dengan baik sebagai barang milik sendiri, secara kontinu dilakukan perbaikan dan kebersihan, biaya operasional diperoleh dari pemerintah, anggota.
10. Prosedur peminjaman :
1. Menunjukkan kartu anggota yang berlaku.
2. Mengisi formulir peminjaman.
3. Buku yang sedang dipinjam tidak boleh dipindah tangankan.
Sebagai pengguna perpustakaan, dikenakan biaya kartu anggota, denda keterlambatan pengembalian bahan pustaka.
11. Tata tertib dan sanksi :
1. Setiap pengguna perpustakaan harus mengisi buku tamu
2. Tidak merusak, menyobek halaman
3. Tidak boleh mencoret-coret bahan pustaka
4. Menjaga keamanan, tetertiban
5. Tidak diperkenankan meminjamkan kartu anggota kepada oran lain
6. Tidak boleh merusak kode bahan pustaka.
12. Sanksi :
1. Keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenakan denda Rp. 500/hari;
2. Menghilangkan buku berkewajiban mengganti buku yang sama. 
H. PENUTUP
Demikian proposal usulan Pengadaan Taman Baca Masyarakat di desa Binaus ini kami sampaikan kepada Sub Bidang Pendidikan Kemasyarakatan atau Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas. Besar harapan kami bahwa usulan apa yang kami usulkan ini akan memperoleh respons positif dari pemerintah, sehingga terciptanya kerja sama antar pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencaian masyrakat pedesaan yang gemar membaca, cerdas, kritis dan mandiri yang merupakan kunci kesejahteraan. Perjuangan masih panjang, dan tidak semudah membalik telapak tangan. Perpustakaan memang layak dan perlu, yang tak terpisahkan dari masyarakat. Serta meningkatkan SDM. Adanya otonomi daerah akan berpengaruh pembiayaan, terhadap pembinaan, pengembangan. Karena TBM merupakan wujud perpustakaan masyarakat, maka salah satu faktor yang signifikan dalam meningkatkan SDM ditentukan oleh keberadaan dan pemanfaatan perpustakaan sebagai layanan informasi mayarakat menuju pendidikan seumur hidup (long live education) yang diselenggarakan secara terprogram dan berkelanjutan, terkhususnya bagi masyarakat di wilayah Desa Purwojatim Kecamatan Purwojati-Banyumas. Teriring ucapan terima kasih serta salam “Muda Bangun Desa”. 





Mengetahui



Mahasiswa KBPM
Desa Purwojati



Relawan Muda Bangun Desa



James Faot
Ketua Edison Sanam, A.Md
Ketua



Menyetujui




H. Rusin Subagyo
Kepala Desa Purwojati








KEGIATAN BELAJARAR DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT (KBPM)
IAINU KEBUMEN
KELOMPOK MAHASISWA DESA PURWOJATI
Secteretariat: Kantor Desa Purwojati Kec. Purwojati Banyumas 

Binaus, 28 Agustus 2009
Nomor : Istimewa
Lampiran : 1 Jilid Proposal
Perihal : Permohonan Bantuan Pengadaan Taman Baca Masyarakat (TBM) 

Kepada 
Yth. Kadis Sub Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) TTS
Di 
Tempat

Salam Sejahtera,
Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (Human Capital) merupakan kunci dari pembanguan. Banyak kali, pembangunan fisik dalam rangka membangun kesejateraan masyarakat gagal atau kurang berhasil karena disebabkan oleh ketidaktersediaan SDM masyarakat. Demikian, maka penguatan kapasitas SDM masyarakat harus dilihat sebagai investasi paling strategis dan potensial yang pada akhirnya bisa menjadi landasan pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan segala ketersediaan sumber daya alam atau fisik yang adalah dalam masyarakat. Dalam konteks membangun SDM masyarakat pedesaan, pemerintah harus sudah mulai dengan kesungguhan untuk memberikan solusi tepat agar masyarakat dapat mencari ilmu di luar pendidikan formal. Dan salah satunya adalah Perpustakaan.
Didasarkan pada landasan pikir di atas, maka kami Mahasiswa KBPM-UKAW Kupang, Angkatan 2009/2010, yang di tugaskan untuk belajar dan mendampingi masyarakat di desa Purwojati, kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, berupaya untuk melakukan kerja sama dengan pihak Pemerintah Desa serta Relawan Muda Bangun Desa melalui program “Pengadaan Taman Baca Masyarakat” yang juga merupakan agenda program Sub Bidang Pendidikan Luar Sekolah P dan K Banyumas. Demikian surat ini kami sampaikan dan atas partisipasinya kami ucapkan terima kasih. 



Mengetahui

Mahasiswa KBPM
Desa Purwojati


Raras Wuri M
Ketua 
Relawan Muda Bangun Desa



Edison Sanam, A.Md
Ketua 





Menyetujui
Kepala desa Binaus


Nahor Tasekeb

0 komentar:

Posting Komentar